JAKARTA, Bupati Konawe Utara Dr Ir H Ruksamin ST,MSi., IPU., Asean Eng menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/08/2024).
Kegiatan ini sebagai upaya mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait pelaksanaan aksi penguatan pengawasan pada badan usaha pemerintahan.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari rangkaian program yang digagas oleh KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang salah satu fokusnya pada penguatan pengawasan di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam bidang usaha yang dimiliki negara dan daerah.
Pemda Konawe Utara sendiri sebelumnya telah melakukan penandanganan kerja sama antara BUMD Konasara dan BUMN PT. Antam.Tbk untuk jasa pekerjaan removal tambang site tapunopaka dengan nilai 1, 116 Triliun
BUMD dan BUMN yang melakukan penantanganan hari ini untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yakni PT. PLN EPI dengan Pemerintah Kota Kendari, Kab Konawe, dan Konawe Selatan untuk kerjasama pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat
Selain itu, penandatanganan perjanjian serupa juga dilakukan oleh beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki BUMN di daerahnya.
Tidak ada komentar