KONUT-Usai Pimpin Apel, Bupati Konawe Utara H Ikbar, SH., M.H., mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada empat orang ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara. Selasa, 8 April 2025
Berikut nama-nama Pelaksana Tugas di maksud; Masmudin, S. Ag., M. Si., menjabat sebagai Plt. Kepala Bagian Kesra menggantikan Amri, S. Pd., yang memasuki usia pensiun, Widiastuti Labuku, SKM. M.Si., menggantikan Israwan, S. Pd , M.A.P., yang dicopot dari Kepala Bidang Disiplin, Penilaian Kinerja dan Pensiun pada lingkup BPSDM, selanjutnya Riska, S. ST., M. Kes., menjadi Plt. Direktur BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara menggantikan dr. Dewi Sarli Tombili, S. Ppd. Yang mundur karena akan melanjutkan studi, Sementara itu, Sekretaris Camat Oheo Sujiman, S. Si , diperpanjang sebagai Plt. Camat Oheo.
Untuk diketahui, Surat Perintah tersebut akan berakhir dengan sendirinya setelah ditunjuknya pejabat yang baru.
Tidak ada komentar